Sonora.ID - Kehilangan adalah hal yang paling menyakitkan, apalagi harus kehilangan anggota keluarga untuk selama-lamanya.
Tak heran jika banyak orang yang mempersiapkan dana untuk ditinggalkan ketika dirinya meninggal dunia, karena ada beberapa orang yang memang menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki banyak pihak untuk ditanggung.
Seperti yang terjadi pada seorang pengemis yang dirinya merupakan salah satu pencari nafkah di keluarganya, tetapi ia meninggal dunia dan meninggalkan keluarganya.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah bahwa sang pengemis tersebut ternyata telah mempersiapkan dana untuk ditinggalkan, dirinya bahkan melimpahkan uang sebesar Rp 17 miliar untuk keluarganya.
Kok bisa?
Kejadian ini terjadi di Sohag, Mesir Selatan pada Juni 2021 yang lalu.
Dikutip dari Gulf News, keluarga pengemis itu tidak menyangka dan kaget bukan kepalang ketika mereka menerima uang yang tidak sedikit tersebut.
Pasalnya, sang pengemis selalu mengaku miskin dan bangkrut.
Keluarga pengemis itu menyatakan bahwa mereka mengetahui mendapatkan peninggalan sebanyak 22 juta pound Mesir atau setara dengan Rp 17,2 miliar setelah dirinya menerima surat dari tukang pos satu bulan setelah kematian pria tersebut.
Baca Juga: 113 Anjal, Pengemis, dan Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Makassar
Putra sang pengemislah yang menerima surat dari bank lokal.
“Suatu hari setelah kematian ayah saya, seorang tukang pos mengetuk pintu kami menanyai ayah saya. Saya mengatakan kepadanya bahwa ia sudah meninggal sebulan yang lalu. Kemudian ia memberikan surat dari bank lokal, awalnya kamu mengira ayah mengambil pinjaman,” ungkap sang putra tersebut.
Kaget bukan main ketika ia melihat bahwa mereka mendapatkan uang peninggalan sang ayah.
“Ayahku menyimpan 22 juta pound Mesir di bank. Aku jatuh tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Tak hanya itu, ternyata hal serupa pernah terjadi pada perempuan Asia yang mengumpulkan sekitar Rp 448 juta dari pekerjaannya sebagai pengemis.
Pihak keamanan publik sebelumnya telah menegaskan bahwa pengemis dalam segala bentuk dan manifestasinya telah dilarang.
Bahkan mereka mengimbau masyarakat untuk melaporkan pengemis atau segala hal yang memberikan dukungan kepada pengemis.
Baca Juga: Dinsos Ungkap Penghasilan Anjal di Makassar Capai Rp9 juta per bulan