Tidak Setuju WFH Usai Lebaran, Harisson: Saya akan Cek ASN yang Berani Tambah Libur

8 Mei 2022 15:00 WIB
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). ( Dok. Sonora Pontianak/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson tidak menyetujui usulan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) usai cuti lebaran.

Menurutnya, kondisi macet arus balik di Kalbar tidak begitu parah. Selain itu, dikatakannya untuk
ASN yang mudik ke Pulau Jawa seharusnya sudah menyiapkan rencana kepulangan sebelum Senin, 9 Mei 2022.

“ASN yang mudik ke Pulau Jawa, misalnya, tentu harus telah menyiapkan rencana kepulangan
sebelum Senin besok,” ucap Harisson.

Ia menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar harus masuk kerja atau work from
office (WFO) pada Senin 9 Mei 2022 besok.

Baca Juga: Walkot Pontianak Ingatkan ASN Tidak Perpanjang Liburan Usai Cuti Lebaran

“Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar harus sudah masuk pada Senin besok,” tegasnya.

Harisson melanjutkan, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN akan menghambat kinerja unit kerjanya.

“Saya akan cek ASN yang berani menambah libur lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai
aturan yang ada,” ujar Harisson. 

Harisson menambahkan, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur
lebaran.

“Sementara itu, untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19, bisa dilakukan tes antigen atau PCR,” tegas Harisson.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.

Untuk itu, Tjahjo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.
Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5) malam.

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Baca Juga: Mantap! PLN UP3 Ketapang Jamin Siap Sukseskan Gelaran MTQ ke XXX

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, sistem WFH juga dapat memberi waktu bagi ASN dan keluarganya yang baru kembali dari kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-
19,” ujar Tjahjo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm