Oleh karenanya, hal ini memicu terjadinya hujatan dan penggiringan opini publik.
Ditambah dengan warga negara Indonesia yang mayoritasnya pemeluk agama Islam, secara otomatis isi konten yang ditampilkan oleh Kanal YouTube Deddy merupakan konten sensitive yang tabu untuk di bahas dan dipertontonkan kepada khalayak umum.
Berdasarkan Tanya-Jawab (wawancara) yang dilontarkan Deddy kepada dua sejoli homoseksual tersebut, diketahui bahwa mereka melakukan aktivitas berupa penyimpangan sosial (gay) dikarenakan satu sama lain memiliki traumatis terhadap sebuah hubungan bersama dengan wanita.
Traumatis tersebut akhirnya merubah cara pandang mereka sejauh 180 derajat, berserta lingkungan hidup yang mereka jalani.
Menurut pendapat mereka, memilih suatu tujuan dan pilihan hidup merupakan Hak Personal setiap manusia. Mereka juga mengatakan bahwa setiap manusia berhak bahagia dengan setiap pilihan yang mereka pilih dan tentukan.
Entah Normal (Straight) maupun seseorang yang memilih untuk berpasangan dengan sesama jenisnya (LGBT), berhak mendapat kebahagiaannya masing-masing.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa mereka juga memiliki hak sebagai manusia yang sama seperti manusia normal pada umumnya.