"Kalau ada perbandingan dengan daerah lain, kan beda-beda. Ada yang SK pengangkatannya di Februari dan ada juga di Maret. Jadi tidak bisa disamaratakan," tegasnya lagi.
Lantas, bagaimana dengan gaji P3K untuk bulan Mei? Ikhsan menyebut sudah dalam tahap pemberkasan.
Sementera gaji mereka untuk bulan April, telah diberikan melalui anggaran BOS daerah.
"Ketersediaan gaji mereka sudah disiapkan," tuntasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi.
"Memang mereka tandatangan kontrak pada tanggal 8 dan 9 April, tapi semua itu perlu proses. Dan semuanya baru selesai di tanggal 28 April," ucapnya saat ditemui awak media.
"Hasil rapat tadi, Jumat (13/5), agar tidak gaduh lagi, maka semua guru P3K gaji bulan April nya dibayar pakai dana BOS daerah dan mei baru mulai gaji sebagai P3K," ujarnya.
Baca Juga: Anti Boros! Yuk Siasati Pemasukan Tunjangan Hari Raya Agar Sehat
Namun, Ia menuturkan tidak semua guru yang berstatus P3K menerima gaji dari dana BOS daerah. Pasalnya, anggaran yang disiapkan hanya untuk guru yang mengajar di sekolah negeri.
"Sedangkan untuk guru di sekolah swasta tanggung jawab pihak yayasan," tukasnya.