UAS Ditolak, Ini 10 Perilaku yang Haram Dilakukan di Singapura, Bisa Kena Denda

18 Mei 2022 15:30 WIB
Singapura
Singapura ( )

Aturan tersebut diberlakukan lantaran pihak pemerintah menilai bekas permen karet kerap ditempelkan pada fasilitas umum di sana.

2. Menyalakan petasan

Di Singapura, petasan selalu identik dengan perayaan Imlek yang berlangsung ramai dan meriah.

Namun petasan dengan dentuman yang keras haram dinyalakan di negara dengan simbol Singa tersebut.

Meski demikian, ada pengecualian bagi acara festival tertentu misalnya ketika perayaan kemerdekaan alias National Day yang jatuh tiap 9 Agustus.

3. Menggunakan Vape dan/atau Shisha

Baca Juga: Dulunya Miskin, Akhirnya 6 Negara Ini Sukses Jadi Negara Kaya! Hah Salah Satunya Ada Singapura?

Vape merupakan rokok elektrik yang bukan hal asing di berbagai negara.

Banyak orang menganggap penggunaan vape lebih aman jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

Namun Otoritas Kesehatan di Singapura melarang rokok elektrik karena dianggap dapat menjadi permulaan non-perokok untuk memulai kebiasaan buruk tersebut dan kecanduan tembakau.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm