Saat ini YTP sudah diamankan. Berikut laporan yang diterima polisi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur, dr Sugihartono Msc:
"Kita tindak lanjut, ternyata memang betul dia mengaku dokter ditandai dengan kartu nama dokter dan foto dia menggunakan atribut dokter," ucap Kasat Reskrim.
Dr. Sugihartono mengungkapkan bahwa YTP sudah melakukan tindakan medis seperti infus, dan lain-lain.
"Yang jelas dia sudah melakukan tindakan medis seperti infus dan lain-lain, sedangkan dia bukan tenaga medis. pelaku melanggar undang-undang tenaga medis," tutupnya.
Baca Juga: Anggota IDI PPU Dilantik, Plt Bupati Harap Dokter Mampu Beri Pelayanan Terbaik
YTP tidak pernah belajar kedokteran
Berdasarkan keterangand ari dr Sugihartono, semula ada masyarakat yang melaporkan.
"Iya kejadianya memang ada, awalnya itu ada masyarakat yang melaporkan," ucap dr Sugihartono, Rabu (18/5/2022).
Di samping itu, menurut Direktur RSUD OKU Timur ini menjelaskan bahwa terduga dokter gadungan ini sempat tidak mengakui perbuatannya.
Lantas bersama polisi, Sugihartono sempat datang langsung ke rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat praktik medis.