Dijelaskan Apriyadi, usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik. Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim.
Dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data-data yang objektif dan valid, lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kabupaten Muba dan mendukung terwujudnya visi Pemkab Muba menuju Muba Berjaya di tahun 2022.
Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan Desa untuk pembangunan desa, pengembangan produk unggul dan pelestarian lingkungan. Jadi bukan buat nambah gaji, tunjangan atau yang lainnya,”tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro mengatakan bahwa insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa-desa penerima insentif tersebut. Tapi kita tegaskan, dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin, jadi memang benar-benar bertambah APBDes-nya,”pungkasnya.
Baca Juga: Pelantikan dan Sertijab Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Sumsel