Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau untuk Kesejahteraan Masyarakat Muba

21 Mei 2022 13:10 WIB
Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau
Luncurkan Dana Insentif Muba Hijau ( Koleskti pribadi)
 

Sekayu, Muba - Pemkab Musi Banyuasin terus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan terobosan terbaiknya.

Kali ini tepat pada hari, Jumat (20/05/2022) di Opproom Pemkab Muba, Plt Bupati Beni Hernedi secara resmi telah melaunching Dana Insentif Muba Hijau.

Menurut Beni Hernedi, Dana Insentif Muba Hijau tersebut sebagai bentuk apresiasi dan akan diberikan kepada desa-desa terbaik yang sudah dalam membangun dan melestarikan lingkungannya.

Beni juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana insentif Muba hijau tersebut sebesar Rp 10 Miliar sampai 20 Miliar.

“Dana Insentif ini merupakan anggaran tambahan yang kita berikan kepada desa-desa terbaik yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Ini merupakan tonggak awal mewujudkan Musi Banyuasin Hijau, untuk mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumberdaya Alam, dan kebijakan ini diharapkan dapat dijalankan oleh pemerintah selanjutnya, agar memberikan manfaat untuk desa-desa dalam membangun dan melestarikan lingkungan,”ungkapnya.

Diterangkan Beni bahwa transformasi ekonomi, merubah perekonomian Musi Banyuasin dari ketergantungan terhadap sumber daya alam kepada produk unggulan lestari, melalui instrumen Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Musi Banyuasin hijau dan perbup nomor 28 tahun 2022 tentang insentif Musi Banyuasin hijau merupakan upaya mendorong perwujudan musi banyuasin hijau, mensejahterakan masyarakat yang berlandaskan pelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Baca Juga: Memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-114

Visi dan misi pemerintah Kabupaten Muba, lanjut Beni telah dirancang dan disahkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2022 tentang Rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba.

“Dalam rancana pembangunan daerah 2023 – 2026 ini akan mewujudkan dua tujuan utamanya; yaitu: (1) menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi, (2) meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pelayanan publik. Saya mengajak kita semua, mari kita mengawal rencana pembangunan daerah di atas, tentu sebagai wujud kecintaan kita kepada kabupaten Muba,”tandasnya.

Senada, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dalam laporannya juga menyampaikan bahwa dana insentif Muba hijau tersebut merupakan upaya Pemkab Muba dalam mendorong perwujudan Muba hijau.

Dijelaskan Apriyadi, usai launching akan dimulai dilakukan pemilihan desa terbaik. Ada tiga tahapan penilaian mulai dari tata kelola desa yang baik dengan tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes dan juga mengadopsi Proklim.

Dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja desa dengan menggunakan data-data yang objektif dan valid, lalu dilakukan visitasi ke desa terbaik untuk melihat kinerja pengelolaan sampah sebagai tema muba hijau untuk tahun ini.

“Ini adalah upaya kita untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kabupaten Muba dan mendukung terwujudnya visi Pemkab Muba menuju Muba Berjaya di tahun 2022.
Tambahan dana ini bisa dimanfaatkan Desa untuk pembangunan desa, pengembangan produk unggul dan pelestarian lingkungan. Jadi bukan buat nambah gaji, tunjangan atau yang lainnya,”tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro mengatakan bahwa insentif tersebut akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023 mendatang. “Nanti akan masuk ke postur APBDes dari desa-desa penerima insentif tersebut. Tapi kita tegaskan, dana bagi desa baik ADDK maupun Dana Desa gak dikurangin, jadi memang benar-benar bertambah APBDes-nya,”pungkasnya.

Baca Juga: Pelantikan dan Sertijab Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm