Ketika pemerintah menetapkan harga jual minyak curah tersebut, Anwar langsung ragu untuk mendaftarkan diri menerima minyak curah subsidi untuk dijual.
“Katanya kudu jual Rp 14.000 per liter. Siapa yang mau bungkus? Plastiknya saja enggak cukup,” sambung Anwar tegas.
Belum lagi, dirinya mendapat informasi dari pihak sales bahwa pembeli yang hendak membeli minyak goreng itu wajib menunjukkan KTP kepada pedagang.
Dirinya mengaku langsung menghubungi pihak sales untuk menolak tawaran penjualan minyak goreng curah subsidi di tempatnya.
“Enggak mau jadi ambil, sudah saya cancel, soalnya ribet. Katanya pembeli wajib menunjukkan KTP,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan: Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!