Beli Minyak Goreng Curah Subsidi Harus Pakai KTP, Pedagang: Ribet!

24 Mei 2022 16:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. ( )

Ketika pemerintah menetapkan harga jual minyak curah tersebut, Anwar langsung ragu untuk mendaftarkan diri menerima minyak curah subsidi untuk dijual.

“Katanya kudu jual Rp 14.000 per liter. Siapa yang mau bungkus? Plastiknya saja enggak cukup,” sambung Anwar tegas.

Belum lagi, dirinya mendapat informasi dari pihak sales bahwa pembeli yang hendak membeli minyak goreng itu wajib menunjukkan KTP kepada pedagang.

Dirinya mengaku langsung menghubungi pihak sales untuk menolak tawaran penjualan minyak goreng curah subsidi di tempatnya.

“Enggak mau jadi ambil, sudah saya cancel, soalnya ribet. Katanya  pembeli wajib menunjukkan KTP,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan: Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm