Sehingga hal itu berpotensi memunculkan pejabat yang tak profesional, independen.
Olehnya, bagaimanapun mereka yang dipilih ialah mereka yang berkompetensi memiliki jabatan itu.
"Intinya, jangan sampai itu menjadi ajang balas jasa. Harus ada transparansi, akuntabilitas dan objektif dalam seleksi," tekannya.
Tiga hal itu kata dia yang diprioritaskan dan menjadi prinsip utama dan syarat utama.
"Jangan ada titipan. Pilkada selesai saat walikota dilantik, tidak boleh lagi ekor-ekornya," singgungnya.
Pengamat Pemerintah Unhas Lukman Irwan menyebutkan jabatan direksi ialah orang-orang yang telah memenuhi kualifikasi, ada pula syarat teknis yang harus dipenuhi tiap orang yang berminat mendaftar.
Baca Juga: Usai THR, BPKAD Makassar Segera Cairkan Gaji 13 ASN: Kita Siapkan Rp43 miliar
Lukman menuturkan, sepanjang kompetensi itu dipenuhi maka mereka dianggap memiliki kapasitas untuk menahkodai perusda Makassar.
"Timsel harus berkerja maksimal, independen untuk menyeleksi mereka yang berintegrasi, independen," ujarnya.
Berkaitan apakah mereka yang mendaftar dekat dengan pengambil kebijakan hal itu tidak dinafikan. Pun, menjadi penting juga karena bakal ada teman atau mitra perusda yang tetap di bawah kendali pemkot.
Hal itu untuk menjalin sinergitas dan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran direksi sehingga ada komunikasi yang berjalan baik.
Meski begitu ia tekankan, para calon mesti lulus pada syarat teknis yang disebutkan. Selanjutnya dari sisi integritas profesional yang menjadi prioritas.
Soal kedekatan, lanjut dia, tidak boleh melihat dengan kacamata tunggal, tetapi ada unsur profesionalisme yang ditekankan.