Sonora.ID – Azan adalah panggilan ibadah bagi umat Islam untuk menunaikan salat fardhu atau wajib.
Bagi umat muslim hukum mengumandangkan azan adalah wajib kifayah yang artinya tak boleh dalam suatu negara tidak ada kumandang azan sama sekali.
Tapi sayangnya, suara azan kerap dianggap terlalu bising dan mengganggu aktivitas.
Untuk menghormati warga non muslim yang tidak melaksanakan ibadah salat, ada beberapa negara yang melarang suara azan berkumandang terlalu keras.
Tujuannya adalah untuk menjaga perdamaian agar setiap masyarakat bisa hidup berdampingan satu sama lain.
Baca Juga: 5 Negara Ini Bolehkan Warganya Bertingkah Gila! Telanjang di Jalan Hingga Menikahi Binatang
Karena seperti yang diketahui, banyak perbedaan yang ada di elemen masyarakat kadang berpotensi menjadi sumber konflik.
Maka dari itu, diperlukan kesepakatan dari kedua belah pihak agar kegiatan yang dilakukan tidak merugikan keduanya.
Namun meskipun beberapa negara memang memiliki aturan tertentu yang mengatur volume azan, tapi ada juga negara yang melarang sama sekali warganya untuk mengumandangkan azan dengan pengeras suara.
Nah, berikut 5 negara yang melarang suara azan berkumandang terlalu keras. Jangan kaget ya, ternya banyak di antaranya yang ternyata mayoritas muslim, lho.