Menteri Urusan Islam Saudi, Sheikh Abullatif bin Abdulaziz Al Sheikh, mengeluarkan surat edaran kepada masjid di Arab Saudi.
Surat edaran ini mengimbau masjid untuk tak memasang volume azan melebihi sepertiga kapasitas volume penuh pengeras suara.
Surat edaran ini juga membahas potensi pengeras suara yang mampu mengganggu aktivitas beribadah yang dilakukan di masjid terdekat.
"Jika salat yang berlangsung hingga 10 hingga 15 menit, dimainkan dengan kencang menggunakan pengeras suara, itu dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka yang tinggal di sebelah masjid, termasuk (masyarakat) Muslim dan non-Muslim," demikian dalam surat edaran itu dikutip dari The National News.
Salah satu negara di Afrika tengah tepatnya di Rwanda tak mengizinkan secara mudah kumandang azan yang dinilai sebagai polusi udara.
Rwanda melarang penggunaan pengeras suara dinegaranya karena azan dianggap menimbulkan pousi suara.
Azan dinegara tersebut dilarang karena dianggap menganggu kenyamanan penduduk sekitar.
Otoritas setempat di Rwanda menuliskan aturan agar masjid tidak lagi menggunakan pengeras suara saat mengumandangkan azan karena menganggu warga.
Baca Juga: Punya Utang Budi, 7 Negara Ini Mengabadikan Nama Soekarno Jadi Bangunan Hingga Jalan