"Ke depan, kita berharap kuota jemaah haji kita semakin bertambah atau kembali normal
seperti sebelum pandemi,” ujar Muda.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya melalui Kasubag TU Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Abu Bakar menjelaskan, persiapan keberangkatan JCH asal Kabupaten Kubu Raya terus dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, meskipun selama dua tahun ini, keberangkatan JCH tertunda.
"Proses persiapan keberangkatan tidak pernah berhenti, meskipun persiapan keberangkatan
pada 2020 dan 2021 batal, namun proses pelayanan dan persiapan keberangkatan tetap kita
laksanakan,” ujar Abu Bakar.
Abu Bakar memaparkan, pada tahun 2022 ini Kabupaten Kubu Raya mendapatkan 139 kuota keberangkatan, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kuota sebanyak 312.
"Karena pandemi, terjadi penurunan kuota keberangkatan jemaah haji, dan pada tahun ini
Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia jemaah. Yang diperbolehkan berangkat haji itu
usia 65 tahun ke bawah, untuk 65 tahun ke atas terpaksa ditunda,” ujarnya.