Penutupan Drainase Jadi Penyebab Banjir di Solo, DPRD Usulkan Perda Baru

31 Mei 2022 17:45 WIB
Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno
Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno ( Tribunnews.com)

“Kalau mas Wali setuju ya kami bentuk Pansus. Kalau tidak ya berhenti," ungkapnya.

Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu sejumlah titik di Kota Solo mengalami banjir setelah 2 jam diguyur hujan.

Banjir ini dipicu karena sistem drainase yang buruk. Sementara itu, Walikota Solo rupanya setuju dengan adanya Perda baru terkait dengan perbaikan sistem drainase.

“Soalnya dari beberapa pemukiman atau kelurahan system drainasenya ditutup. Kita perlu penegasan di situ bisa ditindak tegas, masak ditutup," ungkap Gibran.

Gibran juga menjelaskan jika sistem drainase beralih fungsi menjadi bangunan semi permanen berupa garasi dan tempat parkir.

Baca Juga: PSSI dan PT LIB Gelar Turnamen Pra Musim 2022, Persis Solo Satu Grup Dengan PSS Sleman dan PSIS Semarang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm