“Kalau mas Wali setuju ya kami bentuk Pansus. Kalau tidak ya berhenti," ungkapnya.
Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu sejumlah titik di Kota Solo mengalami banjir setelah 2 jam diguyur hujan.
Banjir ini dipicu karena sistem drainase yang buruk. Sementara itu, Walikota Solo rupanya setuju dengan adanya Perda baru terkait dengan perbaikan sistem drainase.
“Soalnya dari beberapa pemukiman atau kelurahan system drainasenya ditutup. Kita perlu penegasan di situ bisa ditindak tegas, masak ditutup," ungkap Gibran.
Gibran juga menjelaskan jika sistem drainase beralih fungsi menjadi bangunan semi permanen berupa garasi dan tempat parkir.