Berbahaya! Pernikahan Usia Dini Berpotensi Lahirkan Bayi Stunting

2 Juni 2022 09:15 WIB
Ilustrasi stunting.
Ilustrasi stunting. ( )

Sonora.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahaya pernikahan usia dini. Selain risiko kematian ibu saat melahirkan, pernikahan pada usia remaja juga berakibat bayi yang dilahirkan berpotensi stunting.

Pernyataan BKKBN ini disampaikan menyikapi masih terjadinya pernikahan di usia remaja saat ini, seperti yang terjadi di Wajo, Sulawesi Selatan dan beberapa tempat lainnya. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan pernikahan harus disiapkan secara baik dan pada usia yang cukup.

“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami stunting,” kata Hasto, Senin (1/06/2022).

Hasto menjelaskan, bagi perempuan yang berusia remaja, organ reproduksinya belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal.

Padahal 1000 hari pertama kehidupan, yang menentukan masa depan anak-anak, dimulai sejak hari pertama kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun.

“Seribu hari pertama kehidupan merupakan periode emas yang tidak dapat diulang kembali,” jelas Hasto.

Karena itu asupan nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan sangat menentukan bayi yang dilahirkan mengalami stunting atau tidak.

Selain bayi yang dilahirkan berpotensi stunting, Hasto mengatakan perempuan yang berusia 16-17 tahun memiliki panggul dengan ukuran kurang dari 10 centimeter sehingga berpengaruh buruk, baik bagi ibu maupun bayinya, saat proses melahirkan.

“Kepala bayi yang dilahirkan rata-rata berdiameter 10 centimeter. Kalau perempuan punya ukuran panggul kurang dari 10 centimeter maka ini sangat berbahaya,” jelas Hasto yang juga dokter spesialis kandungan ini.

Baca Juga: Kepala BKKBN Harap Ninik Mamak dan Alim Ulama Berperan Atasi Stunting di Sumbar

Proses persalinan alami dapat terganggu karena panggul perempuan yang belum cukup usia masih sangat sempit sehingga dapat mengancam jiwa ibu dan bayi yang dilahirkan.

Melahirkan bagi remaja perempuan juga mengakibatkan mulut rahim (serviks) dan jalan lahir (perineum dan vagina) mengalami robek sehingga terjadi pendarahan.

Melahirkan pada perempuan usia remaja berpotensi menimbulkan kanker serviks. Penyakit preeklamsia atau peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba yang bisa mengakibatkan komplikasi serius, kaki bengkak, kejang saat persalinan menurut Hasto, juga banyak terjadi pada perempuan melahirkan yang usianya di bawah 20 tahun.

“Risiko kematian ibu dan bayi meningkat,” kata dia.

Kehamilan pada remaja perempuan menyebabkan proses pertumbuhan tulang terhenti. Proses terhentinya pertumbuhan tulang ini mempercepat kekeroposan tulang atau osteoporosis.

Akibat lain dari osteoporosis adalah tulang menjadi mudah patah dan punggung bungkuk.

“Ini terjadi bagi perempuan yang memasuki menoupause, usia 45 sampai 55 tahun,” jelas Hasto.

Lebih jauh Hasto menyebutkan data pernikahan dini, yakni pernikahan pada usia di bawah 18 tahun, terjadi sebanyak 20 dari 1.000 pernikahan.

“Data tahun 2021 menyebutkan setiap seribu pernikahan ada 20 yang menikah dini,” kata Hasto.

Baca Juga: Sinergi TNI Manunggal Bangun Desa ke-113 dan BKKBN Provinsi Riau dalam Misi Penurunan Stunting

Untuk itu Hasto mengatakan sangat penting memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada masyarakat secara lebih baik dan lebih terbuka.

Ia juga menegaskan pendidikan kesehatan reproduksi bukanlah pembelajaran hubungan seks.

“Pendidikan kesehatan reproduksi ini adalah pembelajaran tentang seks. Bukan pembelajaran hubungan seks,” jelas Hasto.

Pembelajaran tentang kesehatan reproduksi atau pembelajaran tentang seks itu menurut Hasto, sangat penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan mencegah risiko lahirnya bayi stunting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm