Banjarmasin, Sonora.ID - Capaian vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun yang masih rendah, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus memutar otak untuk meningkatkan persentasenya.
Mengutip data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin tertanggal 30 Mei 2022, capaian vaksinasi Covid-19 anak untuk dosis satu masih di angka 40,10 persen. Sedangkan untuk dosis dua di angka 26,06 persen.
Pemko Banjarmasin pun sebenarnya sudah pernah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.
Yaitu sekolah yang vaksinasi siswanya masih di bawah 70 persen, tidak diizinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Namun tampaknya kebijakan tersebut belum begitu mampu mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19.
Teranyar, Pemko kembali mengeluarkan kebijakan yakni mensyaratkan setiap anak yang ingin masuk sekolah menunjukan aplikasi pedulilindungi. Selain itu surat keterangan dari Puskesmas mengenai imunisasi lengkap.
"Untuk menunjang perlu ada kebijakan. Sekarang ini momentum penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022-2023. Sehingga perlu ada penguatan," ucap Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, Kamis (02/6).
"Dari 53 ribu lebih total siswa yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19, baru terealisasi 29 persen. Artinya masih rendah dari target," sambungnya lagi.
Ia menyebut, bahwa pimpinan (Wali Kota) juga telah merestui kebijakan tersebut. Selain itu pihaknya juga merembukannya bersama Dinas Kesehatan, pihak Kecamatan dan TP PKK.
Baca Juga: Disdik Kalsel Tegaskan Tak Ada Intoleransi di SMA Negeri 1 Banjarbaru
"Sasarannya siswa masuk SD usia 6 tahun. Kemudian SMP juga usia 11 tahun. Tapi kalau mereka semua sudah vaksin lengkap, artinya sudah ada sertifikat di aplikasi pedulilindungi," jelasnya.
Lantas, bagaimana bagi para calon siswa yang ternyata belum mendapatkan vaksin Covid-19? Apakah berarti siswa bersangkutan tidak bisa masuk di sekolah tersebut.
Mengenai hal itu, Nuryadi pun menepisnya.
"Apa sih kendalanya? Siapa tahu ada komorbid atau terkendala sesuatu. kita tidak memaksakan juga. Makanya nanti ada surat dari Dinas Kesehatan untuk siswa yang sudah vaksin. Kami juga memiliki data yang sudah atau belum di vaksin," pungkasnya.
Di sisi lain, kebijakan terbaru Pemko Banjarmasin direspon positif oleh sebagian orang tua siswa. Yuniar (34) misalnya, yang memasukan anaknya Maher Zain (7) ke SD Al Furqon.
Warga Sungai Andai itu mengaku tidak mempermasalahkan jika kebijakan itu menjadi syarat anak untuk masuk sekolah
'Kalau tidak menjadi syarat pun pasti saya vaksin sampai lengkap. Tujuannya untuk melindungi Maher dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan PTM," ungkapnya singkat.
Baca Juga: SE Diabaikan, Sekolah di Banjarmasin Tetap PTM Penuh Usai Libur Lebaran