Adapu isi dari surat wasiat tersebut yaitu:
Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan".
Adapun alasan Suzanna jenazahnya tak mau dipertontonkan karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
"Ia ingin dikenang masyarakat sebagai seniman cantik seperti yang tampak di layar lebar. Dia tak mau jenazahnya dikomentari misalnya: Wah, wajahnya di dalam peti tampak pucat bla bla bla. Saya tak masalah saat media memberitakan yang aneh-aneh. Saya hanya menjalankan permintaan almarhum," ungkap Clift Sangra.
Dijelaskan oleh Clift, jika Suzanna tak ingin jenazahnya ditonton oleh orang banyak. Kala itu, yang diperbolehkan melihat hanya pak RT, RW, uskup, polisi, dan pengacara.
Karena surat wasiat tersebut, pemakaman Suzanna hanya dihadiri 20 orang saja.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID