Penajaman Peta Jalan Reformasi Birokrasi, Dukung Upaya Transformasi Digital

2 Juni 2022 19:50 WIB
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara ( Biro Humas Kemen PANRB)

Sonora.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini sedang mematangkan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi 2020-2024.

Pematangan roadmap tersebut merupakan upaya dari Kementerian PANRB untuk memperbaiki indikator, membangun keterkaitan indikator, mencegah pengulangan indikator, serta menyamakan metode dalam pengukuran pelaksanaan reformasi birokrasi, utamanya dalam era transformasi digital ini.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara menjelaskan, penggunaan teknologi digital saat ini merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dalam proses bisnis pemerintah, baik di instansi pusat maupun daerah.

Transformasi digital menjadi sebuah adaptasi yang terus dipercepat pelaksanaannya oleh pemerintah, tak terkecuali dalam sektor reformasi birokrasi.

“Transformasi birokrasi pemerintah memiliki tantangan yang harus dihadapi dalam mendorong transformasi birokrasi digital, Kementerian PANRB, ANRI, dan LKPP sepakat bahwa transformasi tersebut harus diakselerasi,” ujar Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Dalam upaya mempertegas pengukuran pemanfaatan dan dampak dari transformasi digital, Kementerian PANRB menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rapat lanjutan konsolidasi indikator hasil antara indeks reformasi birokrasi (RB) dengan ANRI dan LKPP telah dilakukan pada Selasa (31/05).

Pada kegiatan tersebut, Kementerian PANRB bersama ANRI serta LKPP sepakat untuk mengintegrasikan indikator-indikator pengukuran yang ada saat ini menjadi suatu indikator yang mampu mengukur pemanfaatan dan dampak dari transformasi digital.

"Dalam roadmap reformasi birokrasi, transformasi digital diharapkan ada perbaikan ukuran. Dalam perencanaannya terdapat tiga opsi kerangka penilaian ukuran tersebut, yakni ukuran baru tersebut hanya melihat capaian dampak atau hasil," ujar Agus, Rabu (1/6/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, transformasi digital seringkali diartikan sebagai digitalisasi di semua aspek.

Baca Juga: Plt. Bupati PPU Pimpin Apel Gelar Pasukan HUT Ke-72 Satpol PP

Namun, lebih jauh dari pada itu, transformasi digital juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) dalam mengimplementasikan budaya kerja di iklim serba digital.

Saat ini transformasi digital di Indonesia masih diterapkan sebatas pada tahap perizinan. Agus menyontohkan, saat seseorang ingin melakukan penelitian terkait suatu isu, orang tersebut dapat mengurus perizinannya melalui surat elektronik.

Namun, untuk proses pengambilan data selanjutnya, yang bersangkutan masih harus menuju instansi atau tempat yang menjadi objek penelitian.

"Budaya pelayanan berbasis digital inilah yang ingin kita ubah secara signifikan, tentunya berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," terang Agus, Rabu (1/6/2022).

Rapat konsolidasi dengan ANRI dan LKPP ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tentang Penajaman Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024.

Sejumlah hal akan terus dibahas seperti komitmen untuk menyederhanakan indikator dan juga perlunya dibentuk tim teknis untuk menindaklanjuti upaya konsolidasi Indikator Hasil Antara.

Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Mencatut Nama Menteri PANRB Kembali Beredar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm