"Menurut pengakuan saudara Andrie, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa (Andrie) mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat melalui Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa musisi itu berusia 48 tahun.
"AB (48) merupakan musisi yang tergabung dalam group band musik," kata Pasma.
Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Andrie Bayuajie diciduk dengan barang bukti psikotropika.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa Andrie Bayuajie diduga menggunakan narkotika.
Namun, ia belum merilis pernyataan resmi terkait diciduknya Andrie Bayuajie.