Sonora.ID – Pihak kepolisian telah mengungkap identitas salah satu personel band ternama yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengatakan bahwa musisi berinisial AB yang disebutkan polisi adalah gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.
"Dilakukan penangkapan terhadap saudara Andrie Bayuajie, alias Andrie," ujar Zulpan.
"Ya benar, yang bersangkutan adalah personel salah satu band terkenal di Tanah Air," sambungnya.
Baca Juga: Minggu Keempat Mei 2022, 36 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah menciduk seorang anggota band musik ternama Indonesia di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Musisi yang diketahui adalah Andrie itu ditangkap pada Kamis (2/6) kemarin oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Barang bukti
Dari penangkapan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam.
"Menurut pengakuan saudara Andrie, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa (Andrie) mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat melalui Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa musisi itu berusia 48 tahun.
"AB (48) merupakan musisi yang tergabung dalam group band musik," kata Pasma.
Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Andrie Bayuajie diciduk dengan barang bukti psikotropika.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa Andrie Bayuajie diduga menggunakan narkotika.
Namun, ia belum merilis pernyataan resmi terkait diciduknya Andrie Bayuajie.