Potongan Pajak 50 Persen dari Walikota
Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memberikan kompensasi potongan pajak sebesar 50 persen bagi seluruh pemilik tenant di Lapangan Merdeka Medan yang mau pindah ke Taman Lily Suherly.
Potongan pajak 50 persen ini akan langsung disahkan, apabila 12 tenant yang ada bersedia mengosongkan Lapangan Merdeka/Merdeka Walk paling lambat tanggal 25 Juni 2022.
Bobby memastikan bagi siapa saja yang pindah ke Taman Lily Suherli, omzetnya akan meningkat. Permasalahan tempat lebih kecil dan bisa jadi pengurangan karyawan, Bobby terkesan acuh.
"Jadi saya rasa 12 tenant ini bukan hanya punya satu tempat. Misalnya Mc. D itu gak usah diragukan lagi, Srikandi, Starbucks dan lain-lain. Karyawan yang ada di tenant Lapangan Merdeka ini bisa dipindahkan ke cabang lain," katanya.
Bobby juga menegaskan, bahwa Pemko Medan bukan meminta untuk tutup tapi pindah ke relokasi yang telah disediakan.
Kompensasi seperti pengurangan pajak dan pemberian tempat masak pribadi dirasa sebagai kesepakatan yang humanis.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah, Fokus Tingkatkan PAD