Medan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Medan berencana untuk revitalisasi Lapangan Merdeka Medan senilai Rp400 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Pemko Medan yang sudah dicanangkan sebelumnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Dongkrak PAD Lewat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
"Di tahap awal ini, kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 97,5 miliar dari anggaran dana Rp 400 miliar tersebut. Tambahan untuk manajemen konstruksinya Rp 2,5 miliar. Jadi total awal yang digunakan sudah Rp 100 miliar," jelas Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, seperti dikutip dari Tribun medan, Kamis (5/6/2022).
Diperkirakan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan selesai dalam kurun dua tahun. Sementara untuk perkembangan revitalisasi sudah dipersiapkan.
Selain itu, akan dilaksanakan peletakan batu pertama pada 29 Juni 2022 mendatang.
Oleh karena itu, Pemko Medan mengultimatum semua pemilik tenant di Lapangan Merdeka Medan untuk segera mengosongkan tempat. Batas akhir pengosongan tenant adalah 25 Juni 2022.
"Saat ini belum ada sanksi. Kami terus mengimbau hingga batas akhir tanggal 25 Juni, mudah-mudahan mereka semua mau pindah di tempat yang kita relokasi kan nanti," kata Endar.
Ia mengatakan, menyangkut relokasi, Pemko Medan sudah menyediakan lahan di Taman Lily Suherly yang perpindahannya akan diurus langsung oleh PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) atau Manajemen Merdeka Walk.
Baca Juga: DJP Kanwil Sumsel Babel Gencarkan Edukasi PPS
Potongan Pajak 50 Persen dari Walikota
Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memberikan kompensasi potongan pajak sebesar 50 persen bagi seluruh pemilik tenant di Lapangan Merdeka Medan yang mau pindah ke Taman Lily Suherly.
Potongan pajak 50 persen ini akan langsung disahkan, apabila 12 tenant yang ada bersedia mengosongkan Lapangan Merdeka/Merdeka Walk paling lambat tanggal 25 Juni 2022.
Bobby memastikan bagi siapa saja yang pindah ke Taman Lily Suherli, omzetnya akan meningkat. Permasalahan tempat lebih kecil dan bisa jadi pengurangan karyawan, Bobby terkesan acuh.
"Jadi saya rasa 12 tenant ini bukan hanya punya satu tempat. Misalnya Mc. D itu gak usah diragukan lagi, Srikandi, Starbucks dan lain-lain. Karyawan yang ada di tenant Lapangan Merdeka ini bisa dipindahkan ke cabang lain," katanya.
Bobby juga menegaskan, bahwa Pemko Medan bukan meminta untuk tutup tapi pindah ke relokasi yang telah disediakan.
Kompensasi seperti pengurangan pajak dan pemberian tempat masak pribadi dirasa sebagai kesepakatan yang humanis.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah, Fokus Tingkatkan PAD