Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menyebutkan, tiket masuk tetap sama alias tidak mengalami kenaikan harga.
“Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi,” ungkapnya tegas.
Keputusan ini pastinya bukan tanpa dasar, pihaknya menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, yang akhirnya melahirkan keputusan harga Rp 750.000 per orang untuk naik ke Candi Borobudur.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut pun membatasi kapasitas turis yang menaiki candi hanya 1.200 orang per harinya.
Dengan demikian harga tersebut dinaikkan agar tidak melebihi kapasitas harian itu.
“Salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan Borobudur. Tarif masuk tetap seperti sekarang,” sambung Dony lagi tegas.
Baca Juga: SAH! Harga Tiket Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Netizen Auto Serang Luhut Pandjaitan!