Sonora.ID - Kebijakan pemerintah yang menjadi pemberitaan pada hari Minggu (05/06/2022), kemarin, terkait kenaikan harga untuk wisatawan Candi Borobudur, mendapatkan sorotan dari warganet.
Hal ini bahkan sempat menjadi trending di media sosial Twitter karena banyaknya warganet yang memberikan komentar, saran, dan memberikan pendapat mereka terkait kebijakan terbaru yang mengejutkan tersebut.
Disebut mengejutkan karena, kenaikan harga untuk wisatawan Candi Borobudur tersebut terbilang signifikan.
Ternyata banyak warganet yang salah paham dengan kebijakan tersebut, padahal kenaikan harga menjadi Rp 750.000 bukan untuk tiket masuk kawasan candi yang menjadi bagian dari keajaiban dunia itu.
Diketahui sebelumnya bahwa Candi Borobudur merupakan salah satu tujuan wisata yang terkenal dan salah satu yang favorit ketika masyarakat Indonesia berkunjung ke Magelang.
Tak heran, jika kebijakan tersebut langsung menghebohkan masyarakat karena memang Candi Borobudur pun menjadi salah satu candi paling terkenal di Indonesia.
Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa tiket Candi Borobudur akan naik menjadi Rp 750.000 per orangnya, dengan tujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi tetap lestari.
Bukan harga masuk
Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa kenaikan harga tersebut bukanlah harga tiket untuk masuk ke wilayah Candi Borobudur, melainkan harga untuk naik ke candi tersebut.
Baca Juga: Luhut Panjaitan Tegaskan Borobudur Sebagai Warisan Budaya Dunia Perlu Perhatian Khusus
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menyebutkan, tiket masuk tetap sama alias tidak mengalami kenaikan harga.
“Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi,” ungkapnya tegas.
Keputusan ini pastinya bukan tanpa dasar, pihaknya menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, yang akhirnya melahirkan keputusan harga Rp 750.000 per orang untuk naik ke Candi Borobudur.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut pun membatasi kapasitas turis yang menaiki candi hanya 1.200 orang per harinya.
Dengan demikian harga tersebut dinaikkan agar tidak melebihi kapasitas harian itu.
“Salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan Borobudur. Tarif masuk tetap seperti sekarang,” sambung Dony lagi tegas.
Baca Juga: SAH! Harga Tiket Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Netizen Auto Serang Luhut Pandjaitan!