Hal ini, masih menurut Jasra, terlihat dari laporan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Rosminiarti, yang menyatakan bahwa kasus ABH meningkat dari 65 kasus di 2020, sekarang 80 kasus di 2021.
Sementara, yang bisa diintervensi Dinsos 50 ABH. Latar belakang anak ABH didahului menjadi korban KDRT dan korban kekerasan seksual.
Ini senada dengan survey KPAI di lembaga rehab seluruh Indonesia, yang masih mempunyai tantangan dalam pendampingan, memperkuat SDM dan anggaran, termasuk pasca keluar Lapas, dimana saat sudah kembali ke keluarga atau proses reintegrasi, yang kadang sudah jauh dari jangkauan lembaga.
Ada pula anak anak yang menjalani masa pidana sampai setahun keluarganya tidak pernah datang.
Baca Juga: Kasus Pornografi Belum Selesai, Dea OnlyFans Ngaku Hamil 5 Bulan! Dea OnlyFans: 'Ingin Bunuh Diri'