“Sempat berdiskusi dengan Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Selatan, ada banyak inovasi yang patut kita apresiasi,” tuturnya lagi.
Di mana Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan sudah membuat aplikasi SIHARMON, yang ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dan pihak legislatif dalam membantu mengatasi masalah yang dihadapi ketika melakukan harmonisasi payung hukum.
Aplikasi tersebut sudah siap diluncurkan dan diharapkan dapat menbantu pihak-pihak yang saling berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.
Selain ide tentang Harmonisasi Peraturan Daerah, dalam pertemuan tersebut juga terungkap terkait rencana penerapan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Terbuka, seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia
Termasuk juga edukasi terkait Desa Sadar Hukum, yang diharapkan dapat segera terlaksana dan meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah.
“Jadi konsep Lapas Terbuka ini nantinya seperti di Belanda, di mana warga binaan Lapas yang memenuhi kriteria ditempatkan di desa khusus dan didorong untuk lebih produktif dalam berkarya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dirumorkan Jadi Calon Penerus Ganjar Pranowo, Gibran Diminta Untuk Fokus di Solo Saja