Banjarmasin, Sonora.ID – Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru yang berstatus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) diyakini dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kalimantan Selatan.
Salah satunya dari pemanfaatan limbah yang telah melalui proses pengolahan untuk meningkatkan nilai gunanya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Dongkrak PAD Lewat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, dalam kesempatan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Selasa (14/06) siang.
“Setelah dilakukan pemaparan, ternyata potensi-potensi untuk Pendapatan Asli Daerah ini luar biasa,” tuturnya kepada awak media, usai gelaran rapat di ruang Komisi II DPRD Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah, Fokus Tingkatkan PAD
Politikus Partai Golkar ini juga mengungkapkan ada sejumlah potensi yang dapat dikembangkan TPA Sampah Regional Banjarbakula dalam upaya mendatangkan pendapatan.
Namun tentunya harus ada suntikan modal dari pemerintah daerah, terutama untuk membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya yang diperlukan.
“Kita tadi sudah menghitung bersama kawan-kawan Dinas Lingkungan Hidup dan ternyata sangat menguntungkan. Sehingga tinggal apakah ini menjadi skala prioritas pada pemerintah kita di perubahan nanti untuk dilaksanakan,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kalimantan Selatan, Ariadi Noor menerangkan, terkait dengan UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula, pihaknya bersama legislatif provinsi sudah saling selaras dalam rencana pengembangan fasilitas tersebut.
Yaitu untuk menjadikan UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula menjadi benar-benar produktif dan dapat menyumbang PAD bagi kas daerah.
“Tadi sudah kita lihat apa-apa saja permasalahan dan kebutuhan yang ada untuk meningkatkan target PAD, bahkan ada potensi lebih dari 3 miliar dalam setahun,” jelasnya.
UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada 07 Februari 2020 lalu.
TPA tersebut menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah dari kabupaten/kota yang tergabung dalam Kawasan Metropolitan Banjarbakula. Yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Tanah Laut.
Berbagai fasilitas sudah dibangun untuk menunjang operasional TPA Sampah Regional Banjarbakula. Di antaranya gudang alat berat, hanggar komposting, jembatan timbang, sanitary landfill, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: DJPb Kerjasama dengan Pemkot Pontianak Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan