Buntut Nasi Padang Babi, Muncul Usulan Sertifikasi Masakan Padang

14 Juni 2022 17:35 WIB
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral.
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral. ( KompasTV)

Palembang, Sonora.ID -  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi saat ini sudah mengusulkan sertifikasi masakan Padang dan meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang berada di Jakarta untuk melakukan pengecekan.

Hal ini menyusul ditemukannya penjualan rendang babi dengan mengatasnamakan masakan Padang.

Dilansir dari Kompas.com, pengecekan itu terkait izin dari pemerintah untuk pengoperasian rumah makan yang menyediakan masakan berbahan babi tersebut.

Baca Juga: 'Saya tak bermaksud menghina agama manapun' Pemilik Usaha Nasi Padang Babi Minta Maaf Setelah Tuai Banyak Kontroversi

Dia juga mengusulkan, ke depan, ada sertifikasi dari IKM terkait masakan Padang, untuk mengetahui mana masakan yang asli dan mana yang bukan.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. nanti ada stikernya," ujarnya.

Mahyeldi juga mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mengembangkan industri halal khususnya bagi pelaku usaha kuliner.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Baca Juga: Cara Diet ala Okky Lukman, Tetap Makan Nasi Padang tapi BB Turun 10 Kg

Sebelumnya, Mahyeldi mengecam keras usai ditemukannya penjualan rendang babi dengan mengatasnamakan masakan Padang.

Rumah makan Padang tersebut bernama Babiambo yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurutnya, seluruh masakan Padang atau Minang harus berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan padang, atau masakan minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-BK," tegasnya, dikutip dari Kompas TV melansir Sumbarprov.go.id, Jumat (10/6/2022) lalu.

Apabila masakan Padang yang dijual tidak menggunakan bahan baku halal, maka perlu dicek lebih lanjut, apakah pemiliknya orang asli Padang atau bukan.

"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak," ungkapnya.

Masih dari sumber yang sama, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, adanya peristiwa yang menghebohkan ini dikhawatirkan akan menurunkan minat konsumen untuk datang ke rumah makan Padang.

Sehingga, dapat membuat konsumen ragu-ragu ketika hendak mengkonsumsi makanan di rumah makan Padang.

"Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum ," ujar Jasman.

Sebelumnya, pemilik Babiambo Sergio telah memohon maaf terkait ketidaknyamanan masyarakat karena bisnis usahanya tersebut.

"Saya pribadi mewakili brand, sebelumnya yang disebut Babiambo, yang pernah beroperasi selama berapa bulan ini, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," kata Sergio, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/06) lalu.

Baca Juga: Satu Indonesia Tolong Waspada! Makan Nasi Padang dengan 2 Lauk Ini Bisa Bikin Masa Tua Menderita Tersiksa Sakit-sakitan Gak Ketolongan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm