Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Disbudpar Tingkatkan Potensi Wisata dan Budaya

15 Juni 2022 17:07 WIB
Komisi III DPRD mendorong agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon
Komisi III DPRD mendorong agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon ( Denny Kifi)

Cirebon, Sonora.ID -  Komisi III DPRD mendorong agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon. 

Salah satunya dengan menjadikan kekayaan sejarah serta budaya sebagai daya tariknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III, Andi Riyanto Lie SE saat rapat kerja membahas program kerja Disbudpar Kota Cirebon, Selasa (14/6/2022), di ruang Serbaguna 1 gedung DPRD.

Baca Juga: Harmonisasi Perda, DPRD Kalsel Bakal Undang DPRD di 13 Kabupaten/Kota

Menurutnya, sebagai salah satu kota tertua di Jawa Barat, Kota Cirebon memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh daerah lain yakni keberadaan bangunan cagar budaya dengan nilai historis begitu tinggi.

“Kawasan kota tua di Semarang itu luar biasa sekali. Suasananya seperti di Eropa, karena bangunan cagar budayanya dipelihara dan ditata dengan benar. Cirebon sebenarnya ada dan bisa dijadikan seperti itu,” kata Andi.

Menurut Andi, bangunan cagar budaya bisa menjadi aset untuk menarik minat wisatawan domestik sekaligus menjadi identitas penting bagi pariwisata Kota Cirebon.

Baca Juga: Pesan DPRD Sumsel ke Pemprov Usai Kembali Meraih Predikat WTP

Oleh karena itu, dia meminta supaya bangunan bersejarah ini harus dipelihara dan dijaga. 

Jangan sampai cagar budaya itu justru tidak terawat atau bahkan hilang.

“Saya mendorong dari dulu harus ada anggaran khusus untuk cagar budaya, karena belum tentu pemilik cagar budaya bisa merawatnya. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkapnya.

Selain cagar budaya yang harus dipelihara, poin penting lainnya untuk Disbudpar Kota Cirebon adalah membuat kalender event tetap. 

Sehingga, wisatawan bisa tahu agenda pariwisata dan kebudayaan yang ada di Kota Cirebon.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, meski Kota Cirebon hanya terdiri dari 5 kecamatan, namun potensi kebudayaan dan pariwisatanya sangat tinggi.

“Potensi-potensi ini harus dikembangkan, dan dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah,” tuturnya.

Khusus untuk cagar budaya, Tresnawaty mengingatkan, harus ada aturan dasar yang mengatur untuk pendataan, penelitian, dan riset mengenai benda serta bangunan bersejarah di Kota Cirebon. 

Sehingga, bangunan dan benda yang diduga sebagai cagar budaya bisa teridentifikasi secepatnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya S.Sos menjelaskan, sektor pariwisata sudah menyumbang 12,32 persen atau sekitar Rp5,6 miliar untuk PAD Kota Cirebon tahun 2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Disbudpar, Kota Cirebon tercatat memiliki 24 objek wisata, 166 rumah makan dan cafe, 19 hotel berbintang, dan lainnya, yang menjadi tumpuan utama untuk sektor pariwisata.

Sedangkan di bidang kebudayaan, Kota Cirebon punya 238 warisan budaya tak benda, 58 cagar budaya menurut SK Walikota Cirebon Nomor 19 tahun 2001, serta 14 objek diduga cagar budaya.

Saat ini pihaknya tengah merancang skema agar pengelolaan di bidang kebudayaan dan pariwisata bisa lebih maksimal, sesuai dengan visi Pemerintah Kota Cirebon yaitu mewujudkan Cirebon sebagai kota kreatif berbasis budaya dan sejarah.

“Maka yang bertanggungjawab untuk mengeksekusi visi ini, sesuai nomenklaturnya adalah Dinas Kebudayan dan Pariwisata,” katanya.

Baca Juga: Dana PSB Belum Cair, Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemprov Turun Tangan

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm