Ia mengatakan, penyuluhan dalam program JSS ini meliputi pencegahan narkoba dan NAPZA, perdagangan anak (trafficking), pencegahan bullying dan kenakalan remaja.
Pihaknya juga meminta seluruh civitas akademika di sekolah untuk turut serta dan menyukseskan program JSS ini.
“Saya harap semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH menjelaskan, launching JSS ini bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah.
“Kami berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terkait hukum secara umum, Sehingga seluruh civitas akademika di sekolah dapat terhindar dari pelanggaran hukum," jelasnya
Pada kesempatan itu, Umaryadi juga menegaskan bahwa salah satu tugas Kejaksaan yaitu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan analisis dan tindakan terkait hukum.
"Jangan sungkan-sungkan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi hukum dan bisa juga melalui media sosial kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Akan Fasilitasi Kebutuhan Penyelenggaraan Pemilu 2024