Kejari dan Pemkot Cirebon Luncurkan Jaksa Sahabat Sekolah

15 Juni 2022 17:55 WIB
 Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meluncurkan program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS)
Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meluncurkan program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) ( Denny Kifi)

Cirebon, Sonora.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meluncurkan program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS). 

Tujuan dari program tersebut guna memperkenalkan hukum sejak dini kepada peserta didik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan jaksa masuk sekolah sebenarnya merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon Siap Beroperasi Akhir Tahun

Namun, program ini kemudian diterapkan di Kota Cirebon dalam bentuk Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) yang merupakan kolaborasi antara Pemda dan Kejari Kota Cirebon.

“Program ini untuk memperkenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini di lingkungan sekolah,” kata Agus, Selasa (14/6).

Dijelaskan Agus, sasarannya yakni seluruh civitas akademik di lingkungan sekolah. 

Mulai dari peserta didik, guru, kepala sekolah, orangtua peserta didik dan komite sekolah.

"Dengan memberikan pemahaman mengenai hukum sejak dini diharapkan peserta didik di Kota Cirebon terhindar dan tidak melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Gelar One Day With Citizen

Ia mengatakan, penyuluhan dalam program JSS ini meliputi pencegahan narkoba dan NAPZA, perdagangan anak (trafficking), pencegahan bullying dan kenakalan remaja.

Pihaknya juga meminta seluruh civitas akademika di sekolah untuk turut serta dan menyukseskan program JSS ini.

“Saya harap semua bisa mendukung program ini dengan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cirebon,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH menjelaskan, launching JSS ini bertujuan agar Kejaksaan menjadi lebih dekat dan dikenal oleh sekolah.

“Kami berupaya memberikan pemahaman dan pengertian terkait hukum secara umum, Sehingga seluruh civitas akademika di sekolah dapat  terhindar dari pelanggaran hukum," jelasnya

Pada kesempatan itu, Umaryadi juga menegaskan bahwa salah satu tugas Kejaksaan yaitu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan analisis dan tindakan terkait hukum.

"Jangan sungkan-sungkan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi hukum dan bisa juga melalui media sosial kami,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Akan Fasilitasi Kebutuhan Penyelenggaraan Pemilu 2024

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm