Eksekusi Batuah Ditunda, Komnas HAM Bakal Jadi Mediator

18 Juni 2022 16:25 WIB
Aparat meninggalkan kawasan Pasar Batuah
Aparat meninggalkan kawasan Pasar Batuah ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana pembongkaran bangunan di lahan pasar Batuah pada hari ini, Sabtu (18/6), akhirnya ditunda.

Meskipun suasana di lapangan sempat tegang, lantaran kedatangan petugas gabungan dihadang oleh warga setempat.

Namun, dengan adanya putusan penundaan pembongkaran ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri pun akhirnya ditarik mundur dari lokasi.

"Dari beberapa pertimbangan dan negosiasi dengan masyarakat serta melihat kondisi di lapangan, maka penertiban ditunda," ucap Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Banjarmasin kepada Smart FM.

Baca Juga: Komnas HAM Pertanyakan Dampak Pemindahan IKN di Kabupaten PPU

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ternyata juga menyurati Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, terkait rencana revitalisasi Pasar Batuah. 

Ada sejumlah hal yang ditekankan Komnas HAM RI, dalam suratnya bernomor 414/K/MD.00.00/VI/2022, itu. 

Pertama, menunda rencana penggusuran dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik fisik.

Sampai dengan dicapainya solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, hingga tercapai solusi bersama. 

Kedua melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif kepada warga agar tercipta situasi yang kondusif. 

Baca Juga: Komnas HAM: Dugaan Pelanggaran HAM di Korporasi Meningkat

Ketiga mencegah dan menghindari potensi eskalasi konflik dengan cara mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. 

"Kami sangat menghargai surat dari Komnas HAM dan juga bersedia menjadi mediator. Kami akan menunggu bagaimana nanti bentuk mediasinya," ungkap Ikhsan yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Batuah.

"Kami harapkan juga dari masyarakat bisa menerima jangan dihalang-halangi. Jadi mediasi bisa berjalan dengan dan menghasilkan keputusan yang baik pula," sambunganya lagi.

Lantas, sampai kapan penertiban ini akan ditunda?

 Baca Juga: Komnas HAM Anjurkan Ma'ruf Amin Ambil Alih Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS

Terkait hal itu, Ikhsan mengatakan bahwa penundaan akan dilakukan sampai ada mediasi dari Komnas HAM.

"Nanti ada undangan dari Komnas HAM yang menghadirkan kita (Pemko) dan Masyarakat," pungkasnya.

Perwakilan LBH Anshor yang melakukan pendampingan hukum bagi warga Pasar Batuah, Syaban Husin Mubarak, mengaku bersyukur dengan adanya Komnas HAM RI itu. 

Ia pun berharap, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bisa menerapkan apa yang menjadi permintaan dari Komnas HAM RI, itu. 

"Surat itu juga sudah disampaikan ke Wali Kota Banjarmasin," tutupnya. 

Baca Juga: FPI Laporkan Kematian 6 Langkar ke International Criminal Court, Komnas HAM Tak Yakin Sampai ke Peradilan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Rencana pembongkaran bangunan di lahan pasar Batuah pada hari ini, Sabtu (18/6), akhirnya ditunda.