Sedangkan untuk organ lainnya seperti kepala, tulang, sumsum tulang belakang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging.
Melansir dari Kompas.com, 17 Juni 2022, menurut Koordinator Tim Satgas Pengedalian PMK dari Universitas Diponegoro, drh Dian Wahyu Harjanti, PhD, tidak semua sapi yang disembelih organnya dapat dikonsumsi lantaran terdapat sapi yang terinfeksi PMK tetapi tidak menunjukkan gejala klinis atau disebut sub-klinis.
Hal ini juga disampaikan oleh Dr drh Slamet Raharjo, MP yang menyebutkan bahwa hewan yang terkena PMK aman untuk disembelih dan dagingnya juga aman untuk dikonsumsi.
“Dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah daging dilakukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna,” ungkapnya.
Meskipun PMK tidak mudah menular dan tidak berdampak signifikan terhadap manusia, namun kita perlu berhati-hati dalam mengonsumsinya sebagai langkah pencegahan.