Sonora.ID – Infeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba semakin merebak di Indonesia.
Awalnya wabah PMK hanya ada di beberapa daerah, namun kini PMK telah menyebar hingga ke 18 Provinsi, yakni 190 Kota/Kabupaten.
Wabah yang terjadi sejak beberapa bulan lalu ini menimbulkan keresahanan di masyarakat yang berakibat pada turunnya permintaan pasar terhadap daging ternak seperti daging sapi dan daging kambing.
Kekhawatiran masyarakat ini mulai muncul lantaran hari raya Idul Adha sudah semakin dekat, di mana di hari raya Idul Adha biasanya dilakukan dengan menyembelih hewan korban untuk dibagikan kepada golongan yang berhak menerima daging kurban.
Meskipun pemerintah sudah memberikan penjelasan bahwa daging sapi yang terinfeksi PMK masih dapat dikonsumsi namun sebagian masyarakat masih takut mengonsumsinya.
Mengutip Kompas.com, 17 Juni 2022, Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa, sapi yang terinfeksi PMK masih aman dikonsumsi manusia dengan prosedur tertentu, tetapi lebih baik tidak mengonsumsi bagian-bagian tertentu.
Baca Juga: Emak-emak Simak, Tanpa Panci Presto Daging Bisa Empuk Banget hanya Ditambahi 3 Bahan Ini Doang
Lantas, bagian daging seperti apa yang harus dihindari atau tidak boleh dikonsumsi?
Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena hewan yang terinfeksi PMK masih aman dikonsumsi dengan syarat harus dimasak hingga matang sempurna, selain itu PMK adalah penyakit yang menyerang hewan dan tidak mudah menular ke manusia.
Menurut penelitian pada lama undip.ac.id, virus PMK tidak lagi aktif setelah hewan ternak disembelih karena saat penyembelihan hewan ternak terjadi proses rigor motis yang mengakibatkan pH daging turun di bawah angka 5,9 dan pada pH tersebut ditemukan bahwa virus sudah tidak aktif.
Dan bagian yang paling aman untuk dikonsumsi dari sapi yang sudah dipotong adalah dagingnya.
Sedangkan untuk organ lainnya seperti kepala, tulang, sumsum tulang belakang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging.
Melansir dari Kompas.com, 17 Juni 2022, menurut Koordinator Tim Satgas Pengedalian PMK dari Universitas Diponegoro, drh Dian Wahyu Harjanti, PhD, tidak semua sapi yang disembelih organnya dapat dikonsumsi lantaran terdapat sapi yang terinfeksi PMK tetapi tidak menunjukkan gejala klinis atau disebut sub-klinis.
Hal ini juga disampaikan oleh Dr drh Slamet Raharjo, MP yang menyebutkan bahwa hewan yang terkena PMK aman untuk disembelih dan dagingnya juga aman untuk dikonsumsi.
“Dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah daging dilakukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna,” ungkapnya.
Meskipun PMK tidak mudah menular dan tidak berdampak signifikan terhadap manusia, namun kita perlu berhati-hati dalam mengonsumsinya sebagai langkah pencegahan.