Lumpuh di Arab Saudi, PMI Asal Kabupaten Banjar Pulang Secara Mandiri

25 Juni 2022 08:52 WIB
Masintan, warga Kecamatan Pengaron (49 tahun) mengalami kelumpuhan saat bekerja Arab Saudi
Masintan, warga Kecamatan Pengaron (49 tahun) mengalami kelumpuhan saat bekerja Arab Saudi ( istimewa)

Banjarbaru, Sonora.ID – Nasib nahas menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Masintan, warga Kecamatan Pengaron (49 tahun) mengalami kelumpuhan saat bekerja Arab Saudi.

Di tengah kondisinya yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, Masintan memilih pulang ke tanah air. Ia diantar oleh sopir sang majikan yang berprofesi sebagai pengacara ke bandara. Sebelum pulang secara mandiri ke Indonesia, ia sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Kota di Riyadh.

Kepulangan Masintan ke tanah Banjar sebelumnya diketahui setelah adanya dikonfirmasi dari pihak keluarga kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru.

“Ada beberapa hari yang lalu pihak keluarga menghubungi kami bahwa yang bersangkutan ingin pulang ke Kalsel,” ungkap Staf Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Banjarbaru, Mahyudinnor saat dikonfirmasi pada Kamis (23/06) sore.

Menurutnya, kepulangan Masintan dari Arab Saudi ke Indonesia sebenarnya tidak mengalami hambatan di perjalanan. Namun, saat mau terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Syamsudin Noor, ia tidak mendapatkan izin terbang karena sedang mengalami tegangan darah tinggi.

Baca Juga: Upayakan Perlindungan Maksimal Pada Migran Indonesia, Kemnaker Percepat MoU Penempatan dengan Arab Saudi

Dalam hal ini, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta tidak mengizinkan yang bersangkutan terbang, karena mengalami hipertensi. Mengingat sebelumnya, Masintan harus menempuh perjalanan jauh selama kurang lebih 12 jam dari Arab Saudi ke Jakarta.

“KKP Bandara Jakarta tidak mengizinkan lantaran dia darahnya naik,” sebut Mahyudin.

Dijelaskan Mahyudin lagi, kondisi Masintan saat ini masih bisa duduk, walaupun mengalami kelumpuhan dan gangguan pendengaran.

“Bisa aja pasiennya dukuk, tapi beliau mengalami kelumpuhan dan gangguan pendengaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang menerangkan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kelumpuhan yang dialami Masintan. Namun yang pasti, Amir memastikan Masintan berangkat kerja ke luar negeri tanpa melewati tahapan yang resmi.

“Dia berangkatnya non prosedural,” sebut Amir.

Meski tidak memiliki izin resmi, pihaknya menurut Amir akan memfasilitasi pemulangan pekerja migran yang mengalami sakit hingga sampai ke rumah bersangkutan.

“Pemulangannya difasilitasi sampai rumah, karena dia kan sakit. Kalau sehat saja ya kami persilahkan pulang sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Perdagangan Orang, SBMI Kalbar Edukasi Kepala Desa

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Amir selalu mengingatkan warga Kalsel yang ingin bekerja ke luar negeri, agar berangkat melalui jalur resmi.

“Kalau ada apa-apa kan kami bisa langsung menangani,” sebut Amir lagi.

Bagi yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi, ia tetap mengimbau agar segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

“Segera lapor ke KBRI, urus izin bekerja di sana dengan membuat perjanjian kerja baru dengan catatan tidak ada moratorium penempatan tenaga kerja asing di negara setempat,” pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm