Baca Juga: Migor Curah dengan Peduli Lindungi, Warga Pedesaan Sulit Mengakses
Jika sudah menemukan toko terdekat, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP (bila tak memiliki aplikasi PeduliLindungi).
Sementara itu, pembelian minyak ini dapat dilakukan maksimal hingga 10 Kg per hari untuk satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sebelum bisa membeli, masyarakat wajib menunjukkan hasil pemindaian kode QR yang tertera di toko dari aplikasi PeduliLindungi pada penjual.
Bila tak memiliki PeduliLindungi, masyarakat wajib menunjukkan KTP untuk dicatat NIK-nya oleh penjual.
Jika satu NIK telah membeli minyak goreng curah melebihi batas yang ditentukan maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelian lagi.
Untuk kondisi ini, bakal terdapat status berwarna merah di aplikasi PeduliLindungi sebagai hasil pindai kode QR.
Sementara itu, hasil pindai kode QR akan menunjukkan status warna hijau bila satu NIK masih memiliki jatah untuk membeli minyak goreng curah dalam satu hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 Secara Online"