Sonora.ID – Pemerintah telah mempersiapkan transisi sistem distribusi dan pembelian minyak goreng seharga Rp 14.000 atau biasa disebut juga dengan minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Dalam transisi tersebut, minyak goreng Rp 14.000 ini hanya bisa dibeli oleh masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu warga juga bisa menggunakan KTP bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Sistem tersebut diterapkan untuk mengawasi dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Adapun HET dari MGCR adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kilogram (kg).
Untuk bisa membeli minyak goreng Rp 14.000 tersebut, masyarakat bisa mengunjungi toko pengecer resmi yang terdaftar di dalam program Simirah 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Pada toko penjual resmi minyak goreng Rp 14.000, masyarakat akan menemukan kode QR dengan keterangan "Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat".
Untuk kamu yang belum tahu bagaimana cara mencari lokasi penjual minyak goreng Rp 14.000 yang resmi, tenang saja, berikut ini ada cara untuk mengecek lokasinya.
Cara cek lokasi penjual minyak goreng Rp 14.000
Baca Juga: Migor Curah dengan Peduli Lindungi, Warga Pedesaan Sulit Mengakses
Jika sudah menemukan toko terdekat, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP (bila tak memiliki aplikasi PeduliLindungi).
Sementara itu, pembelian minyak ini dapat dilakukan maksimal hingga 10 Kg per hari untuk satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sebelum bisa membeli, masyarakat wajib menunjukkan hasil pemindaian kode QR yang tertera di toko dari aplikasi PeduliLindungi pada penjual.
Bila tak memiliki PeduliLindungi, masyarakat wajib menunjukkan KTP untuk dicatat NIK-nya oleh penjual.
Jika satu NIK telah membeli minyak goreng curah melebihi batas yang ditentukan maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pembelian lagi.
Untuk kondisi ini, bakal terdapat status berwarna merah di aplikasi PeduliLindungi sebagai hasil pindai kode QR.
Sementara itu, hasil pindai kode QR akan menunjukkan status warna hijau bila satu NIK masih memiliki jatah untuk membeli minyak goreng curah dalam satu hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 Secara Online"