"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," kata Ariza.
Sebagai tindak lanjut pencabutan izin, kini 12 outlet Holywings di Jakarta sudah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Satpol PP pun meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.
"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Baca Juga: Sambangi Ketua MUI, Investor Holywings Hotman Paris Minta Maaf Telah Promosikan Miras