Baca Juga: Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Disdag Kalsel: Tak Perlu Resah
Ia menerangkan, proyek jembatan Sulawesi II bisa dimulai untuk tahap awal. Seperti penanaman tiang pancang.
"Tidak perlu menunggu lahan kosong. Karena bisa dimulai di lahan yang sudah siap. Masyarakat juga masih perlu waktu," jelasnya.
Disisi lain, Rabu (29/6) pagi, sejumlah personel Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang yang ada di area rencana proyek jembatan Sulawesi II.
Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya aktivitas pembongkaran oleh warga.
"Posisi pedagang sangat membahayakan. Kebetulan ada Ketua RT juga tadi dan berjanji besok sudah tidak ada lagi, karena khawatir tertimpa bangunan," pungkas Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin, Hairudin.
Sebelumnya diketahui, proyek pembangunan jembatan itu dibangun melalui dana APBD sebesar Rp16,8 M.
Pembangunan Jembatan Sulawesi itu mulanya mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Namun, di tahun 2020 pelaksanaan itu batal. Karena dana bantuan dari pemerintah pusat dipotong untuk penanganan Covid-19.
Lalu tahun 2021, Pemko kembali mengajukan pelaksanaannya, tapi dananya masih belum mencukupi. Sehingga pengerjaannya pun dioper ke pengerjaan jalan untuk kawasan tersebut.
Baca Juga: Tambahan Modal Bank Kalsel Disetujui Rp291M, Pengesahan Bulan Depan