Banjarmasin, Sonora.ID - Sampai dengan saat ini, kelanjutan proyek jembatan Sulawesi II belum juga terlaksana.
Awalnya, proyek jembatan kembar di kelurahan Pasar Lama itu ditargetkan mulai terlaksana pada April 2022, dengan masa waktu pengerjaan selama delapan bulan.
Nyatanya, hingga berakhir semester pertama di tahun 2022 proyek itu belum juga dimulai. Bahkan beberapa persil bangunan yang masuk area proyek pembangunan masih terlihat berdiri.
Padahal, tahap pembebasan lahan alias ganti rugi sendiri sudah sepenuhnya selesai dilaksanakan.
Ahmad Muajir, Pemilik Bengkel yang masuk area proyek jembatan Sulawesi II contohnya, yang sampai saat ini belum membongkar bangunananya.
"Rencananya habis hari raya Iduladha kami pindah sekalian pindah," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Rabu (29/6).
Ia mengakui, seharusnya bengkel miliknya sudah dibongkar pada 9 Juni 2022 lalu. Namun karena beberapa alasan, dirinya baru akan pindah setelah hari raya Iduladha.
"Kita bongkar sendiri nanti. Paling lambat tanggal 11 Juli 2022 sudah bersih. Apalagi sudah 90 persen barang sudah dipindah semua. Pembayaran ganti rugi juga sudah kita terima 2018 akhir lalu," ungkap pria 26 tahun itu.
Terpisah, Kabid Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Dedi Hamdani memaklumi, bahwa masih ada sebagian warga yang belum melakukan pembongkaran.
"Sambil jalan saja. Targetnya awal Juli nanti kontrak pengerjaan," ujarnya.
Baca Juga: Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Disdag Kalsel: Tak Perlu Resah
Ia menerangkan, proyek jembatan Sulawesi II bisa dimulai untuk tahap awal. Seperti penanaman tiang pancang.
"Tidak perlu menunggu lahan kosong. Karena bisa dimulai di lahan yang sudah siap. Masyarakat juga masih perlu waktu," jelasnya.
Disisi lain, Rabu (29/6) pagi, sejumlah personel Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang yang ada di area rencana proyek jembatan Sulawesi II.
Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya aktivitas pembongkaran oleh warga.
"Posisi pedagang sangat membahayakan. Kebetulan ada Ketua RT juga tadi dan berjanji besok sudah tidak ada lagi, karena khawatir tertimpa bangunan," pungkas Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin, Hairudin.
Sebelumnya diketahui, proyek pembangunan jembatan itu dibangun melalui dana APBD sebesar Rp16,8 M.
Pembangunan Jembatan Sulawesi itu mulanya mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan oleh pemerintah pusat.
Namun, di tahun 2020 pelaksanaan itu batal. Karena dana bantuan dari pemerintah pusat dipotong untuk penanganan Covid-19.
Lalu tahun 2021, Pemko kembali mengajukan pelaksanaannya, tapi dananya masih belum mencukupi. Sehingga pengerjaannya pun dioper ke pengerjaan jalan untuk kawasan tersebut.
Baca Juga: Tambahan Modal Bank Kalsel Disetujui Rp291M, Pengesahan Bulan Depan