Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah, Ternyata Ada lho Hari Bank Indonesia! Begini Sejarahnya

6 Juli 2022 17:20 WIB
Gedung Bank Indonesia di Yogyakarta.
Gedung Bank Indonesia di Yogyakarta. ( Dok. Cagar Budaya Kemendikbud)

Nasionalisasi DJB ini juga adalah proses awal pembentukan dari bank sentral yang didasari UU Nomor 11 tahun 1953, bahwa Bank Indonesia memiliki tiga fungsi dasar, yaitu kebijakan moneter, kebijakan perbankan, dan memperlancar lalu lintas pembayaran.

Mengapa harus diperingati setiap tanggal 5 Juli?

Melansir dari buku Kompas 100 Corporate Marketing Cases (2009) karya Hermawan Kartajaya, selama Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya, Belanda mencoba merebut bank-bank yang ada pada masa penjajahan Jepang di Indonesia waktu itu. 

Ketika Belanda berhasil membuka lagi De Javasche Bank, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan undang-undang darurat mengenai berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. 

Yang selanjutnya BNI ini menjadi bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sehingga selanjutnya tanggal lahir inilah yang kemudian ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Bank Indonesia sampai saat ini. 

Baca Juga: Haul Bung Karno di Kalsel, Anak-Anak Kebagian Komik Seri Sejarah

Selain itu, bank ini juga merupakan bank pertama yang mengedarkan alat pembayaran pertama kali ciptaan pemerintah Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) di tanggal 30 Oktober 1946. 

Kemudian, Yayasan Poesat Bank Indonesia yang merupakan cikal bakal lahirnya BNI dilebur ke dalamnya.

Selanjutnya, pada tahun-tahun setelahnya dilakukan juga berbagai upaya oleh pemerintah Indonesia dalam memantapkan kedudukan Bank Negara Indonesia sendiri. 

Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di tahun 1949, Pemerintah Indonesia dan Belanda, memutuskan untuk mengubah fungsi dari Bank Negara Indonesia (BNI) dari bank sentral menjadi bank umum yang mulai mengarahkan usahanya untuk pembangunan ekonomi, sedangkan Bank Indonesia ditunjuk menjadi bank sentral.

Bank Indonesia menjadi Bank Sentral 

Semenjak 1951 sudah muncul beberapa desakan kuat kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi dari Republik Indonesia (RI). 

Namun, di sisi lain, De Javasche Bank kembali dipilih dan ditetapkan menjadi bank sentral bagi negara Indonesia.

Yang selanjutnya membuat Pemerintah pun memutuskan melakukan nasionalisasi De Javasche Bank.

Nasionalisasi ini dilakukan dengan pembelian saham DJB oleh pemerintah Indonesia hingga sebesar 97%.

Pada 1 Juli 1953, Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 yang sebelumnya telah dijelaskan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm