Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah, Ternyata Ada lho Hari Bank Indonesia! Begini Sejarahnya

6 Juli 2022 17:20 WIB
Gedung Bank Indonesia di Yogyakarta.
Gedung Bank Indonesia di Yogyakarta. ( Dok. Cagar Budaya Kemendikbud)

Sonora.ID - Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Bank Indonesia pada tanggal 5 Juli 2022. Di mana hari peringatan ini berbeda dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Indonesia yang sebenarnya dirayakan setiap tanggal 1 Juli. 

Bank Indonesia awalnya bernama De Javasche Bank (DJB) yang didirikan atas dasar Oktroi pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan kemudian pada tanggal 1 Juli 1953 DJB dinasionalisasikan menjadi Bank Indonesia.

Penetapan 5 Juli sebagai Hari Bank Indonesia tidak lepas dari pendirian bank pertama Indonesia setelah kemerdekaan, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1946.

Selain itu, hal ini disesuaikan pula dengan Pasal 23D UUD 1945, beserta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang merupakan bank sentral Republik Indonesia. 

Baca Juga: Menulusuri Kekayaan Rempah-Rempah Indonesia di Kerajaan Majapahit

Sejarah awal-mula Bank Indonesia

Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, ketika kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tanggal 17 Agustus 1950, struktur kolonial masih mendominasi struktur perekonomian yang ada di negara kita. 

Struktur perbankan pada masa itu masih menjadi komponen dalam sarana moneter yang tidak banyak berperan di operasi perbankan, tapi masih memiliki keinginan di tengah masyarakat untuk memasukkan unsur nasional.

Selanjutnya, setelah dilakukan nasionalisasi De Javasche Bank (DJB) pada tahun 1951, Panitia nasionalisasi dari DJB meneruskan tugasnya dengan membuat rumusan RUU Pokok Bank Indonesia (BI) yang menjadi UU bagi bank sentral Indonesia.

Dalam konsideran UU nasionalisasi DJB ini, disebutkan juga bahwa negara RI sebagai negara merdeka dan berdaulat harus memiliki bank sentral yang memiliki sifat nasional.

Nasionalisasi DJB ini juga adalah proses awal pembentukan dari bank sentral yang didasari UU Nomor 11 tahun 1953, bahwa Bank Indonesia memiliki tiga fungsi dasar, yaitu kebijakan moneter, kebijakan perbankan, dan memperlancar lalu lintas pembayaran.

Mengapa harus diperingati setiap tanggal 5 Juli?

Melansir dari buku Kompas 100 Corporate Marketing Cases (2009) karya Hermawan Kartajaya, selama Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya, Belanda mencoba merebut bank-bank yang ada pada masa penjajahan Jepang di Indonesia waktu itu. 

Ketika Belanda berhasil membuka lagi De Javasche Bank, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan undang-undang darurat mengenai berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. 

Yang selanjutnya BNI ini menjadi bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sehingga selanjutnya tanggal lahir inilah yang kemudian ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Bank Indonesia sampai saat ini. 

Baca Juga: Haul Bung Karno di Kalsel, Anak-Anak Kebagian Komik Seri Sejarah

Selain itu, bank ini juga merupakan bank pertama yang mengedarkan alat pembayaran pertama kali ciptaan pemerintah Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) di tanggal 30 Oktober 1946. 

Kemudian, Yayasan Poesat Bank Indonesia yang merupakan cikal bakal lahirnya BNI dilebur ke dalamnya.

Selanjutnya, pada tahun-tahun setelahnya dilakukan juga berbagai upaya oleh pemerintah Indonesia dalam memantapkan kedudukan Bank Negara Indonesia sendiri. 

Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di tahun 1949, Pemerintah Indonesia dan Belanda, memutuskan untuk mengubah fungsi dari Bank Negara Indonesia (BNI) dari bank sentral menjadi bank umum yang mulai mengarahkan usahanya untuk pembangunan ekonomi, sedangkan Bank Indonesia ditunjuk menjadi bank sentral.

Bank Indonesia menjadi Bank Sentral 

Semenjak 1951 sudah muncul beberapa desakan kuat kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi dari Republik Indonesia (RI). 

Namun, di sisi lain, De Javasche Bank kembali dipilih dan ditetapkan menjadi bank sentral bagi negara Indonesia.

Yang selanjutnya membuat Pemerintah pun memutuskan melakukan nasionalisasi De Javasche Bank.

Nasionalisasi ini dilakukan dengan pembelian saham DJB oleh pemerintah Indonesia hingga sebesar 97%.

Pada 1 Juli 1953, Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 yang sebelumnya telah dijelaskan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm