Tak Sampai 24 Jam, Aspirasi BEM se-Kalsel Soal RKUHP Diterima DPR RI

7 Juli 2022 20:10 WIB
penyerahan aspirasi mahasiswa dari BEM se-Kalsel terkait RKUHP kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Jakarta
penyerahan aspirasi mahasiswa dari BEM se-Kalsel terkait RKUHP kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di Jakarta ( dokumentasi Humas DPRD Kalsel)

Terutama terkait dengan beberapa pasal yang dianggap kontroversial, seperti pasal tentang penghinaan maupun hal-hal krusial lainnya.

“Jadi kami sudah menerima dokumen tersebut dan akan disampaikan kepada semua anggota Komisi III DPR RI. Termasuk juga kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Wakil Rakyat yang berasal dari Dapil Kalimantan Selatan itu.

Khairul menambahkan jika proses pembahasan akan dimulai bulan depan, mengingat dokumennya pun baru diserahkan kepada pihaknya sehingga perlu waktu bagi Komisi III untuk mempelajari RKUHP yang berisi lebih dari 600 pasal itu.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Rabu lalu, massa mendesak aspirasi mereka disampaikan kepada DPR RI dan dibuktikan dengan video dokumentasi saat penyerahan.

Jika tuntutan itu tidak disampaikan secara langsung kepada Komisi III DPR RI dalam kurun waktu 2 x 24 jam, maka massa mengancam akan menggelar aksi dengan peserta yang jauh lebih besar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm