Hal ini tentu menjadi janji yang belum ditepati oleh pemerintah, karena pemerintah harus semakin masif menyosialisasikan pembelian menggunakan KTP asli.
Lantaran, bila para pedagang tidak bisa menginput KTP pembeli, mereka tidak akan bisa mendapat pengiriman minyak goreng selanjutnya.
Walaupun demikian, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia secara resmi mengklaim harga minyak goreng curah di sejumlah daerah Indonesia sudah mencapai Rp14 ribu per liter.
Para ibu rumah tangga harus tetap bersiap-siap untuk memanfaatkan minyak goreng yang ada di rumah.
Tujuannya agar harga minyak goreng bisa semakin hemat dan tidak membuat dompet jebol.
Salah satu caranya, yaitu menyimpan sisa minyak goreng yang baik setelah digunakan.
Pasalnya, menyimpan minyak goreng sisa tidak bisa sembarangan agar tetap awet dan layak pakai.
Berdasarkan laman GridHITS.id dari Bon Appetit via Grid.ID, berikut cara menyimpan minyak goreng sisa yang benar:
Baca Juga: PTPN V Distribusikan 28 Ton Migor Curah Murah di Pekanbaru, Hanya Rp. 12.000 per Kilogram
1. Minyak dinginkan