Mafia Tanah Merajalela, Segera Lakukan Ini agar Tak Jadi Korban

19 Juli 2022 17:45 WIB
Ilustrasi mafia
Ilustrasi mafia ( Kompas.com)

"Sebaiknya (sertifikat tanah) tidak diserahkan atau kemudian bisa diakses oleh orang lain, karena apabila ini terjadi pindah tangan bisa terjadi berbagai macam hal," lanjutnya.

Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Selanjutnya apabila masyarakat sedang berurusan dengan sertifikasi dan sebagainya, bisa mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku.

"Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan," tandasnya.

Lapor Secara Daring

Selain itu jika masyarakat memiliki masalah, kendala, atau keluhan terkait pertanahan, bisa membuat laporan secara daring melalui aplikasi SP4N LAPOR!, mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id.

Atau menghubungi hotline bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, dan menyampaikan keluhan ke seluruh akun media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menyertakan #TanyaATRBPN.

Baca Juga: Awas Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm