Cek! Ada Cara Palinh Efektif Berantas Nyamuk DBD Selain Fogging

24 Juli 2022 15:30 WIB
Illustrasi nyamuk demam berdarah yang menghisap kulit manusia
Illustrasi nyamuk demam berdarah yang menghisap kulit manusia ( )

Bandung,Sonora.ID - Dari Januari hingga Juli 2022, sudah ada 3.572 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Kota Bandung dan tujuh orang diantaranya mengalami kematian.

"Saat ini cuaca sangat tidak menentu, dan ini membuat beragam penyakit muncul. Untuk itu kita perlu diwaspada. Dan yang harus diwaspadai salah satunya adalah DBD," ucap Pelaksana tugas (Plt) Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Intan Annisa Fatmawaty dalam siaran persnya, Sabtu (23/7/2022).

"Rata-rata kasus kematian ini menyerang anak berusia 1-9 tahun," ungkap dr. Intan.

Dalam siaran pers itu juga dikemukakan, bahwa di Kota Bandung saat ini tren kasusnya semakin menurun dibandingkan bulan Januari lalu.

"Data yang kita lihat di Januari ini cukup tinggi. Biasanya kasus DBD muncul di musim penghujan atau pancaroba, makanya meningkat di akhir tahun sampai awal tahun," papar dr. Intan. 

Baca Juga: Tanpa Disadari Kepadatan Penduduk Berdampak pada Jumlah Kasus DBD

Selain itu, dirinya juga mengemukakan, bahwa di sepanjang 2022, wilayah yang memiliki kasus paling tinggi di Kota Bandung, ada di Kecamatan Buahbatu. 

"Kemungkinan juga karena cakupan angka bebas jentiknya belum mencapai di atas 95 persen. Jadi, wilayah itu masih banyak ditemukan jentik," ungkapnya. 

"Secara global, faktor yang mengakibatkan sebuah daerah rawan banyak kejadian DBD biasanya terjadi di wilayah padat penduduk," ucapnya.

"Selain itu, faktor lainnya bisa jadi pelaksanaan dari kegiatan pemberantasan sarang nyamuknya atau PSN belum berjalan optimal," imbuhnya.

Lebih lanjut dr. Intan mengemukakan, bahwa ada cara yang paling efektif dalam memberantas nyamuk penyebab DBD selain fogging (pengasapan).

Baca Juga: Demam Lebih dari Dua Hari? Segera Periksa ke Dokter

"Ada cara yang lebih efektif selain fogging, yaitu PSN. Nah PSN ini terdiri dari beberapa upaya, seperti 3M yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan barang daur ulang," papar dr. Intan.

"Setelah 3M, ada juga G1R1J atau Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik," imbuhnya.

Dirinya berharap, keberadaan jumantik ini ada di tiap rumah.

Dimana ada anggota keluarga yang bertugas menjadi pemantau jentik.

"3M, G1R1J, selanjutnya adalah perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga harus selalu diterapkan

Untuk terus mengupayakan pemberantasan DBD, lanjut dr. Intan, Dinkes Kota Bandung rutin mengedukasi masyarakat melalui puskesmas sebagai ujung tombak. 

Para petugas puskesmas rutin menyosialisasikan untuk masyarakat melakukan kegiatan PSN di seluruh wilayah, termasuk menjaga kesehatan lingkungannya. 

"Baiknya juga tiap kecamatan punya kader jemantik, sehingga nanti dia keliling ke lingkungan penduduk untuk membantu petugas puskesmas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk," tuturnya. 

Baca Juga: Kalangan Anak-anak Dominasi Peningkatan Kasus DBD di Palembang

Bagi warga Kota Bandung yang telah terindikasi gejala DBD, kata dr. Intan, pada saat terjadi demam tinggi, bisa diberikan dulu obat penurun panas.

Saat dalam kurun waktu dua hari kondisinya mengalami perburukan, maka segera bawa ke dokter rumah sakit setempat. 

"Jika ternyata hasil diagnosanya DBD, warga diharapkan melapor ke RW atau puskesmas setempat sambil menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit. Kenapa harus ke dokter rumah sakit? Karena memang perlu ada pemeriksaan laboratorium dulu untuk mendiagnosa DBD," paparnya. 

Setelah itu, petugas puskesmas akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui ada berapa kasus di daerah tersebut dan berapa jumlah tersangka (sebutan untuk orang yang masih diduga karena gejalanya muncul, tapi belum didiagnosa). 

"Ini akan menjadi pertimbangan dari puskesmas, apakah dibutuhkan penanganan berupa fogging atau cukup gerakan serentak PSN atau pemberian abate," jelasnya.

"Tapi, tetap poin utamanya warga harus memberikan laporan dengan disertai surat keterangan dari dokter rumah sakit jika benar pasien ini pengidap DBD," lanjut Intan. 

Baca Juga: Temuan Kasus DBD, Dinkes Surabaya Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Namun, ada beberapa kejadian di masyarakat saat muncul kasus demam di lingkungannya, mereka langsung minta untuk fogging. Padahal, belum tentu itu kasus DBD. 

Sebab, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan fogging di lingkungannya.

Fogging hanya efektif jika dilakukan pada lokasi dengan jumlah kasus lebih dari satu orang yang terkena DBD atau lebih dari tiga orang tersangka di lingkungan tersebut. 

"Lalu, kalau angka jentik dari rumah-rumah yang diperiksa ternyata lebih dari 5 persen mengandung jentik, maka itu menjadi target dari pelaksanaan fogging dari puskesmas," katanya. 

Biasanya, jika tidak ditemukan jentik atau kasus DBD di lingkungan tersebut, pihak puskesmas akan berkoordinasi dengan puskesmas yang terdapat di wilayah kerja atau sekolah para pasien.

Sebab, bisa terjadi kemungkinan kasus muncul dari tempat kerja atau sekolah dari pengidap DBD. Maka, tempat yang harusnya difogging bukan lingkungan rumah, melainkan tempat kerja atau sekolahnya. 

"Fogging juga jangan dilakukan terlalu sering, baiknya berjarak seminggu lebih. Sebab fogging mengandung zat kimia yang justru berbahaya kalau sering dihirup oleh masyarakat," tutur Intan.

Maka dari itu, Intan menegaskan, pemberantasan DBD paling efektif sebenarnya bukan dari fogging, melainkan penerapan PHBS dan PSN. 

"Misalnya jangan ada pakaian habis pakai menggantung banyak di pintu karena bisa menjadi sarang nyamuk," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Kecamatan Ini Sumbang Angka Tertinggi Kasus DBD di Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm