Siasati Kekurangan Buku Nikah di Kabupaten/Kota, Kemenag Kalbar Lakukan Subsidi Silang

28 Juli 2022 13:50 WIB
Siasati Kekurangan Buku Nikah di Kabupaten/Kota, Kemenag Kalbar Lakukan Subsidi Silang
Siasati Kekurangan Buku Nikah di Kabupaten/Kota, Kemenag Kalbar Lakukan Subsidi Silang ( Shutterstock)

Baca Juga: Kemenag akan Segera Luncurkan E-Book Nikah, Berikut Ini Manfaatnya

Yang kedua, adanya kerusakan buku nikah dan kesalahan cetak dari operator, yang mengharuskan cetak ulang menggunakan buku nikah yang baru.

“Jadi kalau rusak mereka tetap ganti baru, print ulang dengan buku nikah yang baru dengan nomor seri yang baru,” ungkapnya. 

Selain itu, untuk mengatasi kekurangan buku nikah di kantor Kemenag kabupaten/kota. Pihaknya menggunakan sistem subsidi silang

“Misalnya Kantor Kemenag Kubu Raya memiliki kelebihan buku nikah, nantinya buku nikah tersebut akan dipinjamkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota yang membutuhkan. Jadi istilah kekosongan itu, Insya Allah tidak akan terjadi,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm