Pontianak, Sonora.ID - Menanggapi kosongnya stok buku nikah di Kabupaten Ketapang selama tiga pekan, Staf Pelaksana Bidang URAIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan 400 buku nikah tambahan ke Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang pada 22 Juli 2022.
Ia mengungkapkan, di tahun 2022 ini Kanwil Kemenag Kalbar mendapatkan jatah 44 ribu stok buku nikah dari pemerintah pusat.
Kemudian 44 ribu buku nikah tersebut, disebar ke masing-masing kantor Kemenag 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Nantinya, dari Kemenag 14 kabupaten/kota akan membagikannya ke KUA di wilayahnya masing-masing.
“Dalam satu tahun kita diberi stok berapa banyak gitukan. Nah jadi kita bagikan kepada kawan-kawan Kabupaten,” ujarnya, Kamis (28/7).
Junaidi menjelaskan, untuk stok buku nikah tersebut akan menyesuaikan permintaan dari setiap Kantor Agama kabupaten/kota. Pasalnya, Kantor Kemenag tiap-tiap wilayah tersebutlah yang akan memproyeksikan jumlah pernikahan yang akan berlangsung di wilayahnya, sehingga keselarasan antara kebutuhan stok buku nikah dengan jumlah pernikahan dapat berbanding lurus.
“Berapa jumlah nikah, kalaupun ada penambahan mereka baginya tidak sekaligus. Bertahap baginya, misalnya KUA ini, bulan ini dikasih 10, atau 15. Jadi biasanya di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota itukan ada stoknya,” jelasnya.
Kendati demikian, Junaidi menyampaikan tidak menutup kemungkinan di Kantor Kemenag kabupaten/kota kehabisan stok buku nikah.
Ia menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan stok buku nikah di Kantor Kemenag kabupaten/kota habis.
Pertama, jumlah peserta yang hendak menikah melebihi proyeksi yang telah diprediksi.
Baca Juga: Kemenag akan Segera Luncurkan E-Book Nikah, Berikut Ini Manfaatnya
Yang kedua, adanya kerusakan buku nikah dan kesalahan cetak dari operator, yang mengharuskan cetak ulang menggunakan buku nikah yang baru.
“Jadi kalau rusak mereka tetap ganti baru, print ulang dengan buku nikah yang baru dengan nomor seri yang baru,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengatasi kekurangan buku nikah di kantor Kemenag kabupaten/kota. Pihaknya menggunakan sistem subsidi silang.
“Misalnya Kantor Kemenag Kubu Raya memiliki kelebihan buku nikah, nantinya buku nikah tersebut akan dipinjamkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota yang membutuhkan. Jadi istilah kekosongan itu, Insya Allah tidak akan terjadi,” tukasnya.